PT Allegrindo tak Mungkin Buang Limbah ke Danau Toba

PT Allegrindo Nusantara

topmetro.news – PT Allegrindo Nusantara dituding sejumlah lembaga dan organisasi mahasiswa membuang limbahnya ke Danau Toba. Lalu seperti apa rupanya pengolahan limbah perusahaan ternak babi itu?

Terakhir Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dalam rangkaian Kunker Presiden Jokowi ke Tapanuli Bagian Utara, 29-31 Juli 2019, mengatakan akan menutup izin perusahaan-perusahaan perusak Danau Toba, termasuk Allegrindo.

Dinas Lingkungan Hidup Sumut bersama sejumlah media dari Medan, meninjau langsung bagaimana proses pengolahan limbah Allegrindo, melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), di lokasi ternak babi Allegrindo di Dusun Sahala Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Jumat (2/8/2019).

Proses Panjang Pengolahan Limbah

Dinas Lingkungan Hidup Sumut bersama sejumlah media dari Medan, meninjau langsung bagaimana proses pengolahan limbah Allegrindo | topmetro.news

Limbah berupa kotoran ternak dari kandang dialirkan melalui dari saluran utama ke ‘elevator screen’. Di elevator screen, dipisahkan antara limbah padat dan limbah cair.

Limbah padat dimasukkan ke ‘press screw’ atau mesin pres untuk pemadatan. Sementara limbah cair dialirkan ke bak ‘equalisasi’ untuk menjalani proses pembersihan.

Dari bak ‘equalisasi’, selanjutnya ke bak pra sedimentasi dan ke bak ‘I an-aerob’ selama 21 hari untuk pengendapan sekaligus menangkap gas metan. Dari bak ‘I an-aerob’ kemudian ke bak ‘an-aerob’ untuk pemisahan partikel dalam lumpur dari air.

Kemudian air dipompa ke bak ‘aerob’ atau penampungan dan selanjutnya diolah lagi ke bak ‘pra aerasi’ untuk penjernihan. Di situ, bakteri dihidupkan agar membunuh partikel sehingga air jernih.

Setelah itu, air itu kemudian dialirkan ke bak penampungan untuk diendapkan lagi melalui penyaringan menggunakan material batu dan pasir. Selepas itu barulah dikeringkan untuk mendapatkan partikel-partikel.

Kemudian prosesnya lanjut ke bak ‘II an erob’ dan selanjutnya dipompa ke ‘aerasi’ kompresor untuk kembali mendapatkan partikel. Setelah itu masuk ke ‘aerasi’ terakhir lalu dialirkan ke ‘clarifier’.

Dari ‘clarifier’ dialkirkan lagi ke ‘sain filter’ untuk proses penjernihan kembali melalui material tawas, arang, dan ijuk lalu diturunkan ke ‘reservoar’, dimana kadar keasaman airnya (ph) sudah dibawah 7. Dari ‘reservoar’, air sudah bersih dan digunakan untuk minum terbak babi dan membersihkan kandang.

Partikel Padat jadi Kompos

Dinas Lingkungan Hidup Sumut bersama sejumlah media dari Medan, meninjau langsung bagaimana proses pengolahan limbah Allegrindo | topmetro.news

Sementara partikel-partikel yang didapatkan setelah melalui pengeringan, siap menjadi pupuk kompos. Ini untuk digunakan masyarakat setempat memupuki tanaman pertanian seperti jeruk, kopi, sayuran, cabai, jahe dan lainnya.

Manajer Lingkungan PT Allegrindo Nusantara Budi Simbolon mengatakan, limbah berupa kotoran ternak babi tidak dibuang langsung ke Danau Toba. Tetapi diolah menjadi pupuk kompos dan air yang sudah memenuhi baku mutu lingkungan.

Selain karena melalui hasil pengolahan di IPAL, Dinas Lingkungan Hidup Simalungun juga memeriksa kualitas baku mutu lingkungan air sisa proses itu. “Hasilnya memenuhi kualitas baku mutu lingkungan,” ujar Budi, sambil menunjukkan hasil-hasil pemeriksaan Dinas LH Simalungun.

Memang, lanjut Budi menjelaskan, ada air yang dibuang sewaktu-waktu kalau hujan. Tetapi air itu bukan limbah. Tetapi air limbah yang sudah melalui pengolahan di IPAL. Mengapa dibuang, adalah karena ‘reservoir’ tidak mampu menampung melimpahnya debit air.

Air yang sudah melalui proses pengolahan yang dibuang tadi, mengalir ke parit induk di dusun itu, bersamaan dengan air hujan yang mengalir dari hulu seperti persawahan dan parit-parit kecil yang ada di dusun. Muaranya semua ke Danau Toba. Namun dipastikan bahwa air sisa proses yang dibuang itu sudah memenuhi kualitas baku mutu lingkungan.

Selain karena melalui hasil pengolahan di IPAL, Dinas Lingkungan Hidup juga memeriksa kualitas baku mutu lingkungan air sisa proses itu. “Hasilnya memenuhi kualitas baku mutu lingkungan,” ujar Budi, sambil menunjukkan hasil-hasil pemeriksaan Dinas LH Simalungun.

KJA Bukti Air Danau tak Tercemar

Dinas Lingkungan Hidup Sumut bersama sejumlah media dari Medan, meninjau langsung bagaimana proses pengolahan limbah Allegrindo | topmetro.news

Lalu berdasarkan proses pengoahan limbah di atas, benar kah PT Allegrindo Nusantara membuang limbah langsung ke Danau Toba? “Kami tak ada membuang limbah Danau Toba,” ujar Budi Simbolon ketika mengawali pembicaraan setibanya rombongan di lokasi perusahaan.

Kalau begitu, limbah yang mana yang dibuang ke Danau Toba sebagaimana yang kerap dituduhkan ke Allegrindo? Budi lagi-lagi membantahnya. “Bapak lihat di bawah sana ke Danau Toba, ada keramba jaring apung milik warga. Kalau memang kami buang limbah ke sana, sudah pasti ikannya mati Pak. Dan kami pun pasti diserang mereka,” kata Budi.

Memang, seperti disebutkan di atas, ada air yang dibuang sewaktu-waktu kalau hujan. Tetapi air itu bukan limbah. Tetapi air limbah yang sudah melalui pengolahan di IPAL. Mengapa dibuang, adalah karena reservoir tidak mampu menampung melimpahnya debit air.

Namun dipastikan bahwa air sisa proses yang dibuang itu sudah memenuhi kualitas baku mutu lingkungan. Selain karena melalui hasil pengolahan di IPAL, Dinas Lingkungan Hidup juga memeriksa kualitas baku mutu lingkungan air sisa proses itu.

Kadis Lingkungan Hidup Sumut, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Mariduk Sitorus, tidak mendapati air limbah yang langsung dibuang ke Danau Toba. Tetapi diolah dalam fasilitas IPAL yang beroperasi dengan baik.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment